Tag Archives: CiriCiri

Organisasi Nirlaba: Definisi, Ciri-Ciri, dan Contohnya

Organisasi Nirlaba Adalah

Organisasi merupakan sekumpulan orang dengan berbagai kompetensi yang saling berhubungan untuk mencapai satu tujuan yang sama. Ada banyak sekali organisasi di Indonesia yang bisa membantu membantu membangun sektor pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga layanan masyarakat. Salah satunya adalah organisasi nirlaba. Oleh karena tidak bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, organisasi nirlaba memiliki sebutan lain organisasi non-profit atau NGO.

Definisi Organisasi Nirlaba

Lalu, apa itu organisasi nirlaba? Secara sederhana, organisasi nirlaba adalah bentuk organisasi yang didirikan dengan tujuan untuk mendukung kebijakan atau menjadi solusi dari permasalahan penting yang sedang dialami oleh suatu negara. Organisasi nirlaba atau NGO ini bisa dibentuk dari organisasi politik, sekolah, agama, rumah sakit, dan lainnya. Tujuannya tidak menarik keuntungan dari pihak tertentu atau tidak bersifat komersial.

Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba

Beragamnya organisasi yang terbentuk di Indonesia tak pelak membuat masyarakat kebingungan untuk membedakan antara satu organisasi dengan lainnya. Guna memudahkan Anda mengenali suatu organisasi sebagai NGO, berikut beberapa ciri-cirinya berdasarkan PSAK No. 45:

  • Sumber dana utama berasal dari para donatur yang tidak mengharapkan keuntungan. 
  • Organisasi nirlaba adalah bentuk organisasi yang diharapkan mampu menghasilkan suatu barang atau jasa tanpa mengejar profit. Apabila mendapatkan laba, besarnya tidak pernah dibagi kepada donatur. 
  • Organisasi tidak memiliki kepemilikan yang jelas. Artinya, organisasi tidak bisa dijual, ditukar, atau dikembalikan donasinya. 
  • Sebenarnya, organisasi nirlaba tidak memiliki proporsi pembagian keuntungan ketika dilakukan pembubaran atau likuidasi. Jadi, organisasi bisa kembali dikembangkan ketika instansi dibubarkan. 

Sementara itu, Anthony dan Young dalam buku berjudul Management Control in Non-profit Organization menyatakan bahwa ciri-ciri organisasi nirlaba adalah:

  • Organisasi yang tidak mencari laba atau keuntungan.
  • Memiliki penilaian terhadap pembebanan pajak.
  • Hanya berfokus pada memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Tidak mengharapkan adanya profit dari para mitra yang berkaitan dengan bantuan keuangan.
  • Politik memiliki pengaruh yang kuat dalam peran organisasi.
  • Dikuasai oleh para profesional.

Contoh Organisasi Nirlaba di Indonesia

Agar bisa lebih mengerti tentang organisasi nirlaba, berikut beberapa contohnya yang ada di Indonesia:

Yayasan

Yayasan merupakan contoh NGO yang pastinya banyak Anda temui. Organisasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa yayasan adalah suatu organisasi yang dibentuk bersumber pada pembagian kekayaan. Mudahnya, organisasi ini memiliki fokus pada tujuan sosial, agama, atau aspek kemanusiaan lain yang bisa membantu masyarakat. 

Ciri khas dari yayasan sebagai salah satu organisasi nirlaba adalah kepemilikannya yang bersifat eksklusif.  Jadi, yayasan hanya mempunyai pendiri dan Warga Negara Asing bisa membentuk sebuah yayasan atau kepunyaan pribadi. Ini terlihat dari struktur organisasinya yang terdiri dari dewan pengawas, penasihat, dan pengurus. Dewan pengawas memiliki hak penuh untuk memberikan kebijakan terhadap para penasihat dan pengurus. 

Baca juga: Apa Itu Warisan, Pembagian hingga Simulasinya

Lembaga Gabungan (Asosiasi)

Selain yayasan, contoh lain dari organisasi nirlaba adalah lembaga gabungan atau disebut juga asosiasi. Organisasi ini dibentuk karena tujuan yang sama dari para anggotanya. Asosiasi terbagi menjadi dua jenis, yaitu asosiasi biasa yang tidak memiliki payung hukum dan asosiasi gabungan yang memiliki hukum. Jadi, apabila suatu lembaga gabungan ingin memiliki jaminan hukum, maka lembaga tersebut harus menyiapkan registrasi. 

Nantinya, surat registrasi tadi akan diserahkan kepada ketua pengadilan negeri. Jika disetujui dan mendapatkan pengesahan, maka lembaga tersebut akan mendapatkan jaminan hukum dari Dephumkam. 

Institut

Lalu, ada pula institut, organisasi yang berfokus pada bidang sosial, humaniora, budaya, dan pendidikan. Contohnya busa berupa institusi adalah sekolah lembaga kursus belajar, lembaga pelatihan kerja dan lain sebagainya.

Melalui definisi, ciri, dan contohnya, bisa disimpulkan bahwa organisasi nirlaba adalah bentuk lembaga yang memiliki tujuan utama untuk membantu kesejahteraan masyarakat. Meski begitu, memang benar bahwa membentuk organisasi nirlaba membutuhkan waktu yang tidak sebentar, terlebih organisasi ini tidak berfokus untuk mendapatkan laba. Namun, tidak boleh terlupa, setiap bentuk organisasi harus bisa mengelola keuangan dengan baik. 

Bukan tanpa alasan, ini karena organisasi nirlaba harus bertanggung jawab atas pemakaian anggaran yang didapatkan. Baik pemasukan dari investor, donatur, maupun pemerintah, salah satunya terkait masalah pembiayaan pajak. Semoga bermanfaat.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

Tempo Adalah: Definisi, Jenis, Ciri-Ciri dan Karakteristiknya

Tempo Adalah

Tempo adalah komponen penting dalam menentukan mood dan atmosfer sebuah lagu. Seperti contoh, lagu-lagu yang upbeat akan cenderung membuatmu bersemangat dan bergairah, sedangkan lagu-lagu dengan beat yang lebih lambat cenderung akan membuat perasaan lebih kalem.

Namun, apa sebetulnya yang disebut dengan tempo? Ada berapa jenis tempo yang digunakan dalam musik? Apa saja ciri-ciri dan karakter tempo? Untuk menjawab berbagai pertanyaan ini, simak ulasan berikut.

Definisi Tempo

Tempo adalah ukuran kecepatan sebuah birama lagu—dapat pula didefinisikan sebagai penanda untuk menunjukkan seberapa cepat atau lambatnya suatu lagu harus dimainkan. Makin besar tempo sebuah lagu, maka makin cepat pula suatu lagu dimainkan.

Tempo biasanya ditulis dalam notasi balok dan angka dalam bentuk hitungan beat per minute alias BPM dan diletakkan di sisi kiri atas notasi. Seperti namanya, BPM adalah jumlah beat dalam satu menit. 

Menghitung tempo dapat dilakukan secara mudah dengan menggunakan jarum detik jam, terutama jika tempo “cantik” seperti 60 BPM, 120 BPM, dan sebagainya. Namun, ada banyak tempo yang sulit dihitung hanya dengan mengandalkan jam karena “tidak bulat”, seperti 107 BPM, 115 BPM, dan sebagainya. Untuk kasus seperti ini, solusi yang digunakan untuk mengukur tempo adalah memanfaatkan aplikasi metronom, digital audio workstation (DAW), dan sebagainya.

Jenis-Jenis Tempo

Secara umum ada tempo dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok, yakni tempo lambat, tempo sedang, dan tempo cepat. Masing-masing kelompok tempo ini pun masih terbagi lagi menjadi beberapa. Selengkapnya tentang jenis-jenis tempo adalah sebagai berikut.

Tempo Lambat

Ada enam jenis tempo yang tergolong dalam tempo lambat, yakni:

  • Grave : tempo sangat lambat dengan range 20 hingga 40 BPM
  • Lento : tempo perlahan dengan range 40 sampai 45 BPM
  • Largo : tempo lambat dengan range 45 sampai 50 BPM
  • Adagio : tempo tenang dengan range 55 sampai 65 BPM
  • Adagietto : tempo agak lambat dengan range 65 sampai 69 BPM
  • Andante : tempo seperti orang berjalan dengan range 73 sampai 77 BPM

Tempo Sedang

Tempo sedang terbagi ke dalam dua jenis, yakni:

  • Moderato : tempo sedang dengan range 86 sampai 97 BPM
  • Allegro moderato : tempo cukup cepat dengan range 98 sampai 109 BPM

Tempo Cepat

Tempo cepat memiliki beberapa kategori, yakni:

  • Allegro : tempo cepat dan memberi kesan cerah dengan range 109 sampai 132 BPM
  • Vivace : tempo cepat dan memberi kesan hidup, gembira, lincah dengan range 132 sampai 140 BPM
  • Presto : tempo sangat cepat dengan range 168 sampai 177 BPM
  • Prestissimo : tempo lebih cepat dari presto dengan range 178 BPM ke atas

Baca juga: Perjalanan Platform Peer to Peer (P2P), dari Musik hingga Pendanaan (I)

Ciri dan Karakter Tempo

Ada beberapa hal yang menjadi ciri dan karakter tempo, yakni:

Menjadi bagian tertulis dalam komposisi

Umumnya seorang komposer atau penulis lagu menuliskan terlebih dahulu tempo dari lagu yang akan dibuat atau dimainkan. Biasanya pula, tempo dituliskan di sisi atas lembar atau teks komposisi sebagai penanda jenis tempo apa yang sebaiknya dimainkan.

Menggunakan metronome sebagai untuk pengukuran

Seperti yang disebutkan sebelumnya, salah satu cara praktis untuk mengukur sebuah tempo adalah menggunakan metronome. Para musisi kerap berlatih menggunakan metronome untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam beradaptasi dengan tempo yang teratur karena latihan ini akan membantu menginternalisasi rasa, waktu, dan tempo yang jelas.

Unsur Musik Lainnya

Selain tempo, sebuah musik juga terdiri dari beberapa unsur lainnya. Unsur-unsur dalam sebuah musik terdiri dari dua hal, yakni unsur pokok dan unsur ekspresi.

  • Unsur-unsur pokok musik : irama, melodi, harmoni, dan struktur lagu
  • Unsur-unsur ekspresi : tempo, dinamik, dan warna nada

Tentunya, setiap unsur ini harus terpenuhi sehingga sebuah lagu yang diciptakan dapat dinikmati dengan maksimal dan terpenuhi tujuan dan gagasan oleh musisi tersebut. 

Tempo adalah bagian tak terpisahkan dari sebuah musik dan sangat berperan penting dalam menentukan mood sebuah lagu. Masing-masing genre pun memiliki ciri dengan jenis tempo tertentu. Kendati begitu, keseluruhan kesan yang diberikan sebuah lagu tidak cuma berasal dari tempo yang digunakan, tetapi juga melalui unsur-unsur pokok dan ekspresi musik lainnya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

Trauma Bonding Adalah: Definisi, Ciri-ciri, dan Cara Menyikapi

Trauma Bonding Adalah: Definisi, Ciri-ciri, dan Cara Menyikapi

Apakah kamu pernah melihat seseorang yang berada dalam suatu hubungan toxic yang tidak bisa mereka lepaskan dan menderita dalam hubungannya? Pernahkah dirimu bertanya-tanya mengapa mereka tidak menyudahi saja hubungan seperti itu? Bisa jadi hal tersebut salah satu kemungkinan dari adanya trauma bonding.

Trauma bonding adalah suatu kondisi dimana individu terus menjalin hubungan yang melekat dengan keterikatan emosional yang mendalam kepada pasangan atau seseorang yang telah melakukan tindakan kekerasan maupun pelecehan kepada dirinya. Lalu apa saja tanda-tanda seseorang terjebak dalam trauma bonding?

• Simpati dan iba berlebihan terhadap pelaku, menganggap ada alasan yang bersangkutan melakukan hal itu. Tidak jarang korban malah menyalahkan dirinya sebagai penyebabnya.

• Ketergantungan dengan pelaku, merasa hidupnya tidak bisa berjalan tanpanya.

• Rasa sayang dan cinta yang terlalu dalam sehingga memaklumi perbuatannya.

• Menganggap hanya dirinya yang mampu memahami pelaku.

• Terus-menerus khawatir dan berusaha tidak membuat pelaku marah.

• Merasa berhutang budi dengan pelaku dan perasaan bersalah jika meninggalkannya.

Trauma bonding bisa diakibatkan oleh beberapa hal. Yang pertama adalah preoccupied attachment (kelekatan terikat) memiliki model of self berupa gambaran diri yang negatif terhadap dirinya dan model of other bergantung kepada orang lain. Selain itu, masa lalu korban yang pernah mengalami kekerasan pada masa kanak-kanak sehingga korban lebih menoleransi perilaku kasar yang diterima saat ini juga bisa menyebabkan timbulnya trauma bonding. Dalam hubungan seperti ini, biasanya setelah melakukan kekerasan pelaku menunjukkan penyesalan dan menjanjikan perubahan, namun pada akhirnya melakukan kekerasan lagi. Lalu apa yang harus dilakukan jika terlanjur terjebak dalam hubungan seperti ini?

1. Sadari

Pertama, sadarilah bahwa tindakan kekerasan dan pelecehan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

2. Sayangi diri sendiri

Semua orang adalah individu yang berharga dan tidak pantas menerima perlakuan serupa. Sayangi dan hargai lah diri sendiri.

3. Putuskan

Buatlah keputusan untuk memutus lingkaran kekerasan. Meski terasa sulit, cobalah untuk beranikan diri untuk mengambil keputusan.

4. Konsultasikan

Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional untuk keluar dari trauma bonding.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Bagaimana Cara Membedakannya

pinjaman online ilegal

Pinjaman online ilegal saat ini semakin menjamur di mana-mana. Ironisnya, banyak masyarakat masih belum bisa membedakan mana pinjol yang ilegal dan legal. 

Pasalnya, saat ini, aplikasi pinjaman online ilegal kian banyak ditemukan dengan mudah. Padahal jika diteliti lebih jauh, ada perbedaan yang sangat signifikan antara pinjol ilegal dan legal. Untuk mengetahui selengkapnya, simak pembahasan di bawah ini!

Mengenal Apa Itu Pinjaman Online Ilegal

Pinjaman online atau Pinjol ilegal merupakan penyedia layanan pinjaman secara online yang tidak memiliki izin dan tidak pula terdaftar di OJK. Dengan kata lain, pihak penyedia pinjaman tidak memiliki payung hukum yang kuat.

Ini membuat kegiatan pinjam meminjam di dalamnya berisiko tidak sesuai dengan undang-undang, di mana pada perjanjian pinjamannya, akan cenderung merugikan nasabah.

Banyak dari masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal harus membayar utang dengan jumlah berkali-kali lipat dari dana yang mereka terima.

Apa Saja Bahaya Pinjaman Online Ilegal?

Pinjol ilegal sangat berbahaya untuk nasabah. Ini sebabnya, Anda sebisa mungkin harus menghindarinya. Di antara bahaya menggunakan pinjol ilegal adalah:

1. Pemberi Pinjaman dapat Menyalahgunakan Data Pribadi

Saat mengajukan pinjaman online, Anda akan mengisi berbagai formulir yang berisi informasi pribadi. Selain itu, aplikasi pinjol juga bisa mengakses data pribadi pada perangkat ponsel Anda, khususnya kontak dan galeri.

Data-data tersebut sangat vital dan tentu akan bahaya apabila disalahgunakan. Tidak sampai di situ, bahkan bisa jadi pihak pinjol ilegal juga bisa menjual data pribadi Anda ke pihak lain agar mendapat keuntungan lebih.

2. Bunga yang Sangat Tinggi

Pinjol ilegal mematok bunga yang sangat tinggi dari pada layanan pinjol legal. Bahkan, ada beberapa pinjol ilegal yang menerapkan bunga naik setiap periode waktu tertentu.

Misalnya pada bulan pertama bunganya 1%, kemudian pada bulan berikutnya bunga terus naik menjadi 2%, 3%, 4%, dan seterusnya. Hal ini pastinya akan membuat utang lebih cepat membengkak dan menyulitkan Anda untuk membayarnya.

Baca juga: 2 Cara Mudah Menghitung Bunga Pinjaman

3. Tenggat Waktu Penagihan Tidak Sesuai

Tidak sedikit pinjol ilegal yang melakukan penagihan tidak sesuai dengan tenggat waktu pada kesepakatan. Misalnya saja, tenggat waktu penagihan adalah 1 bulan setelah dana cair.

Pihak pinjol ilegal biasanya akan menagih dua atau tiga minggu setelahnya. Tidak jarang mereka akan terus meneror dan membuat Anda stres meski belum waktunya untuk membayar cicilan.

4. Penagihan Kasar dan Tidak Bermoral

Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah cara penagihan yang kasar dan tidak bermoral. Mereka tidak segan untuk menggunakan kata-kata kasar dan tidak pantas saat menagih.

Penagihan tersebut bisa secara online melalui pesan dan telepon, hingga menagih secara langsung. Bahkan, tak jarang, pada penagihan secara langsung, debt collector dari pihak pinjol bisa melakukan kekerasan dan tindakan tidak bermoral lainnya.

5. Orang Lain Bisa Terkena Dampaknya

Ketika meminjam uang dari pinjol ilegal, tidak hanya Anda yang akan merasakan dampaknya, tapi juga orang lain.. Terutama kontak yang ada di telepon Anda.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pihak pinjol akan menghubungi dan meneror nomor-nomor lain di kontak Anda untuk menagih utang. Hal ini pastinya akan berdampak buruk pada citra sosial Anda.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Memang akan cukup sulit membedakan ciri-ciri pinjol legal dan ilegal. Hanya saja, ada beberapa ciri khas dari pinjol ilegal yang perlu Anda waspadai, di antaranya adalah:

1. Tidak Terdaftar di OJK

Ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal tentunya adalah tidak terdaftar di OJK. Artinya, lembaga penyedia pinjol tersebut tidak memiliki status yang resmi dan diawasi oleh undang-undang.

Ini sebabnya, ketentuan kegiatan pinjam-meminjamnya juga tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Misalnya saja dari segi besaran bunga pinjaman dan tata cara penagihan.

Untuk mengetahui apakah pinjol terdaftar atau tidak di OJK, Anda bisa melakukan cara memeriksa legalitas pinjaman online berikut ini:

  • Kunjungi website OJK dan cari daftar pinjol legal. Jika pinjol yang Anda maksud tidak ada dalam daftar tersebut, maka bisa dipastikan ilegal.
  • Hubungi OJK melalui nomor WhatsApp resmi 081-157-157-157 untuk menanyakan apakah pinjol yang Anda maksud legal atau ilegal.
  • Menanyakan melalui sambungan telepon resmi OJK 157.
  • Menghubungi dan bertanya terkait lembaga penyedia pinjol melalui email resmi OJK di [email protected].

2. Tidak Memiliki Alamat yang Jelas

Pinjol ilegal tidak memiliki alamat kantor yang jelas untuk melakukan kegiatan operasionalnya. Hal ini berbeda dengan pinjol legal yang memiliki kantor dengan manajemen dan kegiatan operasional yang jelas.

3. Informasi Tidak Transparan

Informasi yang disampaikan terkait ketentuan dan perjanjian peminjaman di pinjol ilegal tidak transparan. Sedangkan di pinjol legal, semua informasi tersebut disampaikan secara jelas dan tidak ambigu.

blog100

4. Meminta Akses Data di HP

Pinjol ilegal akan meminta akses data di HP Anda. Tujuannya adalah untuk menghubungi kontak dalam HP Tersebut ketika menagih atau menyalahgunakannya.

5. Metode Promosi Menggunakan SMS Spam

Metode promosi pinjol ilegal terkesan tersembunyi, misalnya saja melalui SMS spam. Bahkan, beberapa memiliki agen khusus untuk promosi dari mulut ke mulut.

6. Tidak Memiliki Customer Service

Tidak adanya layanan customer service merupakan salah satu ciri-ciri pinjol ilegal. Perlu Anda perhatikan bahwa ciri-ciri pinjaman online legal adalah memiliki layanan customer service yang siap membantu nasabah.

7. Menerapkan Bunga yang Sangat Tinggi

Biaya pinjam atau bunga yang dipatok oleh pinjol ilegal sangat tinggi mencapai 1–4% per hari. Sedangkan pinjol legal hanya 0,4% per hari.

Bagaimana Cara Keluar dari Pinjaman Online Ilegal?

Bagi Anda yang sudah terlanjur masuk ke jebakan pinjol, tidak perlu khawatir. Sebab, kini Anda bisa melaporkan pemberi pinjaman ilegal kepada pihak yang berwenang.

Atas pelanggaran tersebut, pihak pinjol bisa dijerat oleh Pasal 47 (1) POJK No 77 tahun 2016 dan akan terancam sanksi administratif berupa:

  • Denda
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Pencabutan izin usaha

Lalu bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal tersebut? Nah, untuk informasi selengkapnya Anda bisa mengikuti tata cara berikut ini:

1. Adukan kepada OJK

Berdasarkan Pasal 29 UU OJK, otoritas ini memiliki tugas pelayanan pengaduan konsumen. Termasuk di dalamnya adalah untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh lembaga jasa keuangan.

Selain memberikan sanksi tegas seperti yang sudah disinggung sebelumnya, OJK juga berwenang untuk melakukan pemblokiran dan pemberhentian.

Untuk melakukan pengaduan kepada OJK, Anda bisa langsung menghubungi OJK 157 atau [email protected].

2. Melakukan Pengaduan kepada Kominfo

Selain OJK, Anda juga bisa mengadukan pinjol ilegal kepada Kominfo melalui email [email protected] atau WhatsApp resmi 08119224545. Nantinya, Kominfo bisa menindak lanjutinya hingga melakukan pemblokiran.

3. Pengaduan ke Kepolisian

Anda juga bisa langsung mengadukan Lembaga Keuangan penyedia pinjol ilegal kepada kepolisian terdekat agar diproses secara hukum. Tapi sebelum itu, pastikan Anda sudah memiliki bukti yang kuat.

4. Adukan kepada Satgas Waspada Investasi

Pengaduan bisa langsung Anda kirimkan melalui email, yaitu ke [email protected].

Kesimpulan

Berikut ini adalah tips yang bisa Anda gunakan agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal:

  • Selalu cek legalitas pinjol sebelum menggunakan jasanya.
  • Pastikan bunga yang ditawarkan masuk akal.
  • Pastikan rekam jejak pinjol tersebut bagus.
  • Jangan tergiur dengan limit pinjaman yang besar.
  • Jangan mudah memberikan akses data kepada pinjol.

Jika saat ini Anda sedang membutuhkan dana, pastikan memilih pinjaman yang legal. Anda bisa menggunakan jasa pinjaman legal terpercaya dari Akseleran yang sudah terdaftar dan berizin OJK.Kami memberikan bunga yang sangat kompetitif dengan metode pinjaman lebih fleksibel. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir terjebak dalam lingkaran pinjaman online ilegal.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].