Tag Archives: Dilakukan

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena PHK?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena PHK?

Tahun ini menjadi tahun yang berat bagi beberapa perusahaan di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, belakangan ini banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya. Faktor yang menyebabkan hal ini pun beragam, entah karena pendanaannya terhenti, dampak pandemi COVID-19, maupun alasan lainnya. Badai PHK ini menerpa banyak sektor usaha, baik dalam negeri, luar negeri, startup, maupun perusahaan besar. Lalu apa yang harus dilakukan jika PHK menimpa dirimu?

Hitung Aset dan Cicilan

Jika gaji adalah pemasukan utama dan satu-satunya, hal pertama yang harus kamu lakukan setelah mendapat kabar bahwa kamu di PHK adalah menghitung aset yang kamu miliki, mulai dari gaji terakhir yang diterima, dana darurat, sampai pesangon yang didapat. Dari total aset yang dimiliki dan pengeluaran tiap bulannya, cobalah hitung berapa lama kamu bisa bertahan secara finansial selama kamu tidak memiliki pemasukan. Selanjutnya hitung cicilan atau tagihan yang kamu miliki dan buat skala prioritas untuk pengeluaran bulanan agar keuangan terkontrol.

Pikirkan Skenario Terburuk

Bayangkan berapa lama kamu akan bertahan tanpa pekerjaan dan seberapa bertahannya keuanganmu untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mungkin saja kamu akan sulit mencari pekerjaan dalam waktu dekat atau uangmu akan habis dalam beberapa bulan ke depan. Rencanakan segala hal jika hal terburuk itu datang. Pikirkan juga apa yang akan kamu lakukan. Mungkin kamu akan menjual beberapa aset untuk bertahan, atau meminta pinjaman ke saudara atau teman. Hal ini perlu dilakukan, sebab kamu tak akan tahu dengan apa yang akan terjadi kemudian hari.

Pangkas Pengeluaran

Di masa krisis, jangan menunggu terlalu lama untuk menyesuaikan gaya hidup. Segera pangkas pengeluaran yang bukan prioritas seperti layanan TV digital, atau kebutuhan sekunder lainnya. Jika kamu tak punya dana darurat, terapkanlah gaya hidup sederhana. Alokasikan uang yang kamu punya hanya untuk kebutuhan dasar, seperti makan hingga biaya sewa tempat tinggal.

Cari Pemasukan Tambahan

Disamping mencari pekerjaan baru, pikirkan alternatif lain dalam berkarir selain bekerja pada sebuah perusahaan. Misalnya kamu bisa mencoba mencari pekerjaan freelance sesuai dengan skill yang dimiliki, atau memulai usaha yang minim modal seperti menjadi dropshipper.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

Tahapan-Tahapan yang Dilakukan Ketika Perusahaan Akan Melakukan IPO

Tahapan-Tahapan yang Dilakukan Ketika Perusahaan Akan Melakukan IPO

Proses go public atau melantai di bursa saham merupakan langkah strategis yang diambil oleh perusahaan untuk mengakses modal publik dan memperluas pangsa pasar. PO (Initial Public Offering) adalah proses yang melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui dengan cermat dan hati-hati. Dalam tahapan ini, perusahaan mempersiapkan diri untuk memasuki pasar modal dan mendapatkan akses ke modal publik yang dapat digunakan untuk pertumbuhan dan pengembangan bisnis. Tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses ini membutuhkan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara perusahaan, lembaga pengatur, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dilansir dari laman idx, berikut ini adalah tahapan yang dilakukan oleh perusahaan yang akan melakukan IPO.

1. Persiapan Awal dan Persiapan Dokumen

Tahapan pertama dalam proses go public adalah persiapan awal dan persiapan dokumen. Perusahaan membentuk tim internal yang akan bertanggung jawab atas proses IPO. Tim ini bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti konsultan keuangan, penasihat hukum, dan auditor, untuk melakukan persiapan dokumen yang diperlukan. Persiapan dokumen ini mencakup profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan opini hukum.

2. Penyampaian Permohonan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham ke Bursa Efek Indonesia

Setelah persiapan dokumen selesai, perusahaan mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Permohonan ini mencakup pengajuan profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan dokumen-dokumen lain yang diminta oleh BEI. BEI akan melakukan penelaahan terhadap permohonan ini dan memberikan persetujuan prinsip dalam bentuk Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham jika perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

3. Penyampaian Pernyataan Pendaftaran ke OJK

Selanjutnya, perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan pendaftaran ini mencakup prospektus yang berisi informasi terperinci tentang perusahaan, termasuk profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan risiko yang terkait dengan investasi saham perusahaan. OJK melakukan penelaahan terhadap pernyataan pendaftaran ini dan dapat meminta perubahan atau tambahan informasi sebelum memberikan persetujuan efektif.

4. Penawaran Umum, Pencatatan dan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia

Setelah mendapatkan persetujuan efektif dari OJK, perusahaan dapat melakukan penawaran umum saham kepada publik. Masa penawaran umum biasanya berlangsung selama 1-5 hari kerja. Apabila permintaan saham melebihi jumlah saham yang ditawarkan, maka dilakukan penjatahan untuk membagi saham kepada investor. Uang pesanan yang tidak dipenuhi dikembalikan kepada investor. Setelah penawaran umum selesai, perusahaan menyampaikan permohonan pencatatan saham ke BEI untuk memperoleh kode saham dan melakukan perdagangan saham di bursa.

Setelah saham tercatat di BEI, investor dapat memperjualbelikan saham perusahaan melalui broker atau perusahaan efek yang terdaftar di BEI. Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan informasi keuangan dan operasional secara berkala kepada BEI dan menjaga keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham dan investor.

TERUS IKUTI PERKEMBANGAN IPO GRUP AKSELERAN

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut