Tag Archives: Waspada

Akseleran dan IPMI Gelar Webinar Waspada Jebakan Pinjol Ilegal

Webinar Akseleran dan IPMI

Akseleran bekerja sama dengan IPMI International Business School menggelar webinar dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang industri fintech. Acara yang dilaksanakan secara online ini mengangkat topik “Hati-hati Jebakan Pinjaman Online ilegal” pada Senin, 27 Juni 2022 dan dipandu oleh Senior Vice President Corporate Communications, Rimba Laut.

Webinar ini dibuka oleh Ketua Bidang Hukum, Etika, dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO dan Co-Founder Akseleran, Ivan Tambunan. Dalam pemaparannya, Ivan menyampaikan mengenai perbedaan antara P2P Lending legal yang terdaftar dan berizin OJK dengan P2P Lending ilegal, dan juga pedoman perilaku dalam AFPI. Ivan berpesan agar masyarakat lebih sadar dan proaktif mencari tahu mana saja fintech yang legal dan illegal. Ia menekankan pentingnya menggunakan platform P2P Lending legal agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal yang meresahkan.

Pada sesi selanjutnya, Chief Marketing Officer Akseleran, Andri Madian, menyampaikan secara garis besar perkembangan industri P2P Lending di Indonesia. Andri menyampaikan bahwa ada sekitar 80% UMKM yang belum mendapatkan pendanaan karena terbentur persyaratan dari bank, sementara masih banyak orang di Indonesia memiliki kelebihan dana yang bisa dimanfaatkan. Kondisi inilah yang akhirnya mendorong Akseleran untuk mengisi kekosongan tersebut dan turut membantu perkembangan UMKM yang ada di Indonesia. Akseleran sebagai matchmaker antara lender dan borrower menawarkan bunga yang kompetitif serta imbal hasil yang menarik. Selain itu, Akseleran juga memiliki keunggulan proteksi asuransi 99% jika terjadi gagal bayar sehingga memberikan peace of mind bagi yang mempercayakan dananya.

Dari sisi akademis, Head of BBA Program & InnoLab IPMI International Business School, Liza Nelloh, SE., MM, CDM memaparkan materi bertajuk smart consumers with digital loan. Liza menyampaikan perkembangan dan pengaruh industri fintech yang memegang peranan penting dalam transformasi layanan keuangan di dunia. Kemudahan penggunaan, benefit yang diberikan, inovasi produk, dan pengaruh sosial menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi pilihan seseorang hingga akhirnya memilih digital loan. Meski begitu, dibalik semua kemudahan yang ditawarkan, Liza juga mengingatkan bahwa ada risiko yang mungkin terjadi jika tidak digunakan dengan bijak. Salah satunya adalah keberadaan digital loan sharks atau yang biasa dikenal dengan pinjol ilegal yang jumlahnya di Indonesia mencapai ribuan. Liza juga mengimbau untuk mempertimbangkan beberapa hal sebelum menggunakan pinjaman online khususnya pinjaman konsumtif, salah satunya dengan menerapkan prinsip maksimum rasio utang sebesar 30% dari pendapatan bulanan agar tidak mengganggu arus kas pribadi.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket

Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket

Di era serba digital ini para pelaku kejahatan siber sudah semakin canggih seperti tidak mau ketinggalan zaman. Sebagai pengguna ponsel pintar, kita harus lebih berhati-hati dalam menyaring informasi dan mempercayai sumber.

Seperti yang terjadi baru-baru ini mengenai penipuan dari pihak yang mengaku kurir paket.  Berawal dari unggahan Evan Abu Muhammad melalui laman instagramnya yang memperlihatkan screenshot WhatsApp antara pelaku dan korban. Pelaku berpura-pura menjadi kurir yang hendak mengantar paket. Pelaku kemudian mengirimkan tautan yang seolah-olah terlihat seperti foto bukti paket biasa untuk meyakinkan korbannya.

Tautan tersebut berisi aplikasi berbahaya berjenis RAT (remote access trojan) yang dimana aplikasi tersebut kabarnya merupakan aplikasi berjalan untuk OS Android. File dengan ekstensi APK ini dapat membocorkan informasi pribadi dan mengontrol ponsel dari jarak jauh tanpa sepengetahuan pemilik ponsel. Jika korban terlanjur menekan file tersebut, pelaku bisa dengan mudah bahkan dapat mengakses berbagai aplikasi keuangan dan menguras saldo tanpa diketahui oleh korban.

Waspadalah jika suatu saat kamu mendapati orang tak dikenal mengirimkan file atau APK tersebut, jangan langsung mengklik file tersebut demi keamanan data yang kamu miliki.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut

Waspada! Ini Daftar Fintech Ilegal Serta Ciri-Cirinya

Fintech Ilegal

Tidak bisa kita pungkiri bahwa fintech (Financial  Technology) bisa menjadi solusi keuangan bagi setiap orang, saat ini. Namun sayangnya, tidak semuanya terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Bahkan banyak fintech ilegal yang saat ini beredar di Indonesia.

Sebagai calon kreditur, Anda wajib tahu daftar fintech ilegal yang harus Anda hindari. Karena alih-alih menawarkan solusi, fintech yang illegal justru malah bisa menjadi masalah di kemudian hari. Namun jangan khawatir, kami di sini akan membantu Anda.

Ciri-Ciri Fintech yang Ilegal

Pertama-tama, Anda harus tahu terlebih dahulu ciri-ciri dari fintech yang belum terdaftar di OJK, alias ilegal. Tujuannya agar Anda bisa tahu mana yang boleh Anda pilih dan mana yang tidak boleh meskipun belum tahu daftarnya.

Ciri-cirinya sendiri tergolong mudah sekali untuk Anda bedakan. Berikut adalah ciri-ciri yang bisa Anda bedakan.

1. Tidak Memiliki Legalitas

Sederhananya, fintech yang ilegal merupakan perusahaan berbasis finansial yang belum mendapatkan legalitas. Lebih jelasnya yaitu izin resmi langsung dari OJK.

2. Suku Bunga & Denda Relatif Tinggi

Ciri-ciri yang lain yang tak kalah mudah untuk Anda bedakan yaitu bunga dan dendanya. Suku bunga fintech yang belum terdaftar umumnya tergolong besar jika Anda bandingkan dengan perusahaan yang sudah mendapatkan legalitas.

3. Penagihan Pinjaman Tidak Beretika

Anda mungkin sudah pernah mendengar cara penagihan dari perusahaan pinjol yang belum terdaftar bukan? Ya, kebanyakan dari perusahaan tersebut menagih dengan cara kasar dan mengancam.

4. Mengakses Data Sensitif Milik Konsumen

Banyak pakar yang menyarankan fintech ilegal tidak usah bayar. Hal ini karena mereka banyak melakukan pelanggaran, salah satunya mengakses data sensitif milik konsumen. Contohnya adalah kontak, kamera, mikrofon dan lainnya.

5. Tidak Memiliki Layanan Pengaduan

Perusahaan besar dan resmi berbasis fintech, rata-rata memiliki layanan pengaduan. Layanan ini pada dasarnya sangat penting untuk mengadukan ketidaknyamanan nasabah.

6. Lokasi Perusahaan Tidak Diketahui

Ciri lain yang sangat mudah untuk Anda bedakan yaitu dari lokasi perusahaan terkait. Umumnya perusahaan yang ilegal tidak mencantumkan alamat kantor yang jelas, baik kantor pusat maupun cabang.

Selain itu, Anda juga harus tetap hati-hati dengan perusahaan fintech yang berlogo OJK. Karena ada banyak fintech yang belum terdaftar menggunakan label OJK palsu.

Daftar Fintech Ilegal 2023

Banyaknya perusahaan fintech atau pinjol ilegal yang menggunakan label OJK palsu, menjadi alasan kenapa Anda juga harus tahu daftar perusahaan yang belum resmi. Terlebih saat ini masih terdapat banyak kasus fintech ilegal yang masih terjadi.

OJK sendiri saat ini rutin memberi informasi terkait perusahaan fintech yang ilegal demi kenyamanan dan keamanan para nasabah. 

Namun, menurut informasi di berbagai media, saat ini banyak perusahaan ilegal yang juga sudah mulai mendapatkan legalitas. Hal ini berkat bantuan OJK yang aktif memberi informasi kepada calon kreditur.

Berikut ini ada sejumlah daftar yang masih belum mendapatkan izin legalitas di awal tahun 2023:

  • Pinjaman Uang Kapan Saja
  • Banyak Duit
  • CashKredit
  • Kredit Easy
  • Super Cash
  • Tunai Cair – Pinjaman Online Cepat Cair
  • Dana Easy – Aman dan Dana Cepat Cair
  • Kredit Hope
  • Tunai Cair – Pinjaman Online Cepat Cair
  • Pinjaman Teman
  • Dan lain-lain

Informasi terkait daftar dari pinjaman online, atau fintech yang belum mendapatkan legalitas, bisa Anda cek di situs OJK. Hingga saat ini, OJK masih tetap aktif memberi informasi terkait legalitas suatu perusahaan fintech.

blog100

Tips Terhindar dari Fintech Ilegal

Fintech bisa menjadi salah satu, atau mungkin satu-satunya solusi keuangan Anda di tengah ekonomi yang sulit. Maka wajar saja jika banyak orang membutuhkan layanannya. 

Tapi sebelum Anda memilihnya, pastikan Anda mengikuti tips berikut ini agar terhindar dari perusahaan ilegal.

1. Pastikan Sudah Terdaftar di OJK

Hal pertama yang harus Anda perhatikan sebelum memilih yaitu mengecek keterdaftaran di OJK. Karena aplikasi yang sudah terdaftar, sudah bisa kami pastikan aman. Dengan begitu, pinjaman yang Anda ajukan bisa menjadi solusi tanpa masalah.

Cek perusahaan yang sudah terdaftar langsung di laman resmi OJK. Karena seperti yang kami jelaskan, di situs OJK Anda bisa menemukan informasi terkait keterdaftaran fintech yang ada di Indonesia, dan daftar yang masih belum mendapatkan legalitas.

Perusahaan yang sudah mendapatkan legalitas, maka akan mendapatkan pengawasan langsung dari OJK. Selain itu juga akan mengikuti prosedur dan juga tata cara yang berlaku.

2. Memperhatikan Persyaratan

Berikutnya, Anda cek terlebih dahulu persyaratan dari aplikasi fintech terkait. Pahami persyaratan yang mereka minta. Umumnya persyaratan dari penyedia pinjaman yaitu seperti KTP, KK, slip gaji, buku tabungan dan NPWP.

Jika ada aplikasi tertentu yang meminta surat-surat rahasia di luar dokumen yang kami paparkan sebelumnya, sebaiknya Anda waspadai. 

Contoh dokumen lain yang bersifat rahasia yaitu seperti meminta surat tanah, dan sejenisnya. Sebaiknya Anda tinggalkan langsung aplikasi tersebut.

3. Mempunyai Sistem yang Transparan

Informasi seputar pinjaman harus bisa nasabah dapatkan langsung. Sederhananya, semua informasi harus jelas dan detail melalui aplikasi. 

Contohnya seperti informasi suku bunga, biaya admin, dan biaya tambahan lainnya. Semua harus tercantum secara transparan pada proses pengajuan.

Begitu juga dengan sistem lainnya, seperti jatuh tempo. Pasalnya, ada banyak perusahaan ilegal yang tidak mencantumkan informasi yang kurang jelas atau tidak transparan.

Baca juga: 10 Rekomendasi P2P Lending yang Terbaik

4. Pengecekkan Status Pinjaman yang Mudah

Setiap aplikasi fintech yang legal umumnya menyediakan informasi status pinjaman yang jelas dan mudah untuk Anda akses. 

Dengan begitu, proses pengecekkan status uang pinjaman juga menjadi lebih mudah untuk Anda dapatkan.

Selain status pinjaman yang berjalan maupun yang sudah Anda bayar, juga termasuk informasi bunga, jatuh tempo, dan informasi lainnya. Hal ini wajib tersedia pada aplikasi fintech agar kreditur  tidak dibohongi.

5. Layanan Customer Service Mudah Dihubungi

Layanan CS atau customer service merupakan salah satu layanan yang sangat penting sekali. 

Melalui layanan CS, para kreditur bisa mendapatkan jawaban terkait permasalahan tertentu. Contohnya seperti aplikasi yang mengalami error, pembayaran yang sedang terjadi gangguan, dan lainnya.

Layanan CS fintech wajib mudah sekali saat dihubungi. Bahkan fintech yang legal memiliki layanan CS yang siap melayani 24/7. 

Meskipun layanan fintech tersebut berbasis online, CS harus tetap aktif agar kreditur mudah untuk menghubunginya.

Bahkan, layanan CS juga menjadi salah satu persyaratan atau ketentuan dari OJK. Artinya setiap fintech yang sudah memiliki legalitas, wajib menyediakan layanan tersebut untuk menyelesaikan komplain dari para nasabah.

6. Melihat Review dari Sumber Kredibel

Saat ini ada kemudahan lain yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengetahui kredibilitas perusahaan fintech

Cara yang kami maksud yaitu melalui review dari para pengguna yang sudah mengajukan pinjaman di perusahaan fintech terkait.

Salah satu contohnya bisa melalui Google Playstore maupun AppStore. Cek komentar yang bagus dan rate bintang yang tinggi.Kesimpulan dari penjelasan di atas yaitu, pastikan fintech yang Anda pilih sudah terdaftar di OJK dan cek daftar fintech illegal terlebih dahulu. Bagi yang masih bingung, Anda bisa memercayakannya saja pada fintech yang sudah memiliki legalitas, yaitu Akseleran. Kunjungi webiste kami di sini dan lakukan pendaftaran.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].